Sumber SPM UNJ,
Jakarta, 2026 – Satuan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Jakarta (SPM-UNJ) menghadiri undangan Sosialisasi IAPSK 3.0 LAMDIK, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan Program Studi dalam menghadapi proses akreditasi, khususnya pada bidang kependidikan, LLDikti Wilayah III bekerjasama dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi serta pengelola program studi kependidikan di lingkungan LLDikti Wilayah III sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan menghadapi proses akreditasi berbasis kebijakan terbaru.
Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan dalam sambutannya menyampaikan “harapan kepada prodi prodi untuk dapat memenuhi kualifikasi atau target, dan apresiasi setinggi -tingginya kepada LAMDIK serta seluruh perguruan tinggi yang senantiasa selalu bersinergi untuk mendorong terciptannya ekosistem mutu khsususnya komitmen dalam menjaga mutu di lingkungan perguruan tinggi masing masing. Upaya penjaminan mutu program studi LAMDIK akan memberikan dampak yang besar kepada kualitas sumber daya manusia, bukan hanya pada konteks institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan dunia kerja. Produk produk pendidikan ini mendidikan dan menyiapkan calon guru,dosen tenaga pengajar yang akan berperan dalam menetukan kualitas pendidikan di berbagai jenjang. Memastikan mutu dan berkelanjutan adalah sesuatu yamg sangat penting”

Direktur LAMDIK Prof. Muchlas Samani menyampaikan bahwa “IAPSK 3.0 hadir untuk melihat proses dan hasil pendidikan kependidikan secara lebih utuh, tidak hanya dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana program studi membangun ekosistem pembelajaran yang relevan, adaptif, dan berkelanjutan”

Prof. Kisyani dari LAMDIK menyampaikan “ kita akan mencoba untuk melihat bagaimana sebetulnya LED atau laporan evaluasi diri dalam hal ini terkait penyusunanya, seputar langkah-langkah persiapan pengisian instrumen akreditasi melalui IAPSK 3.0 “


