Jakarta — Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui Satuan Penjaminan Mutu (SPM) melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan budaya peningkatan mutu berkelanjutan di seluruh fakultas, sekolah pascasarjana, program studi, dan unit kerja.
Pelaksanaan AMI UNJ Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Rektor UNJ, Prof. Komarudin, pada 3 September 2026 pukul 14.00 WIB secara daring. Pembukaan ini menandai dimulainya pelaksanaan AMI sekaligus menegaskan komitmen pimpinan universitas terhadap penguatan sistem penjaminan mutu, evaluasi kinerja berbasis bukti, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan di seluruh lingkungan UNJ.

Rangkaian persiapan AMI sebelumnya telah diawali pada 20 Agustus 2026 melalui Pembahasan dan Sinkronisasi Indikator Standar Akademik untuk menyelaraskan indikator, instrumen, dan standar yang digunakan dalam AMI. Selanjutnya, pada 31 Agustus 2026, dilaksanakan Rapat Koordinasi Lead Auditor dan Co-Lead Auditor guna menyamakan persepsi mengenai tugas, mekanisme audit, instrumen, serta rubrik penilaian.

Penguatan kompetensi auditor dilanjutkan melalui Penyegaran Auditor AMI 2026 pada 1 dan 2 September 2026, serta penyegaran susulan pada 8 September 2026 bagi auditor yang berhalangan hadir pada kegiatan sebelumnya.


Materi penyegaran mencakup pemahaman instrumen AMI, audit dokumen dan audit kepatuhan, verifikasi bukti, penyusunan temuan, serta penerapan AMI berbasis risiko. Auditor diarahkan agar audit tidak hanya berfokus pada kelengkapan administratif, tetapi mampu menghasilkan evaluasi yang objektif dan menjadi dasar peningkatan mutu.

Auditor juga dibekali pemahaman mengenai 26 Standar Pendidikan Tinggi UNJ, yang terdiri atas 14 standar yang mengacu pada SN Dikti dan 12 standar perguruan tinggi yang mencakup aspek akademik maupun nonakademik. Penilaian dilakukan menggunakan pendekatan tipologi terhadap indikator kuantitatif dan kualitatif.
Salah satu penguatan utama dalam AMI 2026 adalah penerapan pendekatan berbasis risiko, dengan fokus pada indikator dan proses yang berpotensi menghambat pencapaian standar dan sasaran mutu institusi. Temuan audit diklasifikasikan menjadi mayor, minor, observasi, dan Opportunity for Improvement (OFI). Penyusunan temuan juga menggunakan pendekatan PLORR—Problem, Location, Objective Evidence, Reference, Risk—serta prinsip SMART, sehingga temuan lebih jelas, berbasis bukti, dan dapat ditindaklanjuti secara terukur.
Aspek akademik turut menjadi perhatian, khususnya implementasi Outcome-Based Education (OBE). Auditor tidak hanya menilai ketersediaan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), tetapi juga keterukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dalam proses evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, AMI diharapkan mampu mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus mendorong langkah perbaikan yang lebih tepat.
Pada 3 September 2026, selain pembukaan resmi AMI oleh Rektor, SPM UNJ juga melaksanakan koordinasi dengan Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Sekolah Pascasarjana untuk memastikan kesiapan pelaksanaan audit pada masing-masing unit, baik dari sisi dokumen, bukti pelaksanaan standar, auditee, maupun jadwal audit.
Rangkaian persiapan kemudian dilanjutkan melalui Pendampingan Pengisian Instrumen AMI 2026 pada 11 dan 14 September 2026. Pendampingan dilakukan agar auditee memahami setiap indikator, menyiapkan bukti pendukung yang sesuai, serta melakukan evaluasi diri secara objektif sebelum proses audit dilaksanakan.
Hasil AMI selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Seluruh rangkaian AMI juga diarahkan berjalan sesuai jadwal guna mendukung pemenuhan sistem penjaminan mutu UNJ.
Melalui AMI 2026, UNJ menempatkan audit mutu internal bukan sekadar sebagai proses pemeriksaan kepatuhan dan kelengkapan dokumen, tetapi sebagai instrumen evaluasi, pengendalian risiko, dan peningkatan mutu berkelanjutan. Pelaksanaan AMI diharapkan semakin memperkuat budaya mutu yang partisipatif, berbasis bukti, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi serta kualitas layanan pendidikan tinggi di Universitas Negeri Jakarta.



