Jakarta. Satuan Penjaminan Mutu UNJ
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2026 berjalan dengan baik. Audit Mutu Internal UNJ dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan penjaminan mutu sebagaimana mandat UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kegiatan Audit Mutu Internal UNJ adalah bagian dari tahapan PPEPP, khususnya pada tahap evaluasi. Pada prinsipnya, kegiatan audit mutu internal dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan akademik mengacu pada kebijakan dan standar yang telah ditetapkan. Kegiatan Audit Mutu UNJ untuk Tahun 2026 meliputin kegiatan akademik, dari Fakultas/ Sekolah Pascasarjana dan Program Profesi Guru di UNJ sebagai Auditi, dan serta 18 Unit di lingkungan Universitas Negeri Jakarta
Adapun tim auditor yang terlibat sebanyak 129 orang bersedia dan sudah memiliki kompetensi yang dimiliki UNJ serta bekerjasama dengan Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan Tim Penjaminan Mutu Program studi.
Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota GPM dan TPM dan para Auditor dengan segala dedikasi dan kerja kerasnya. Terima kasih juga atas segala dukungan dan komitmen dari pihak pipinam Fakultas/ Pascasarjana, program studi dan unit- unit terkait. Semoga Audit Mutu Internal sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan di lingkungan UNJ.

Pembukaan AMI di Fakultas Ilmu Pendidikan

Pembukaan AMI di Fakultas Bahasa dan Seni

Pembukaan AMI di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Pembukaan AMI di Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Pembukaan AMI di Fakultas Teknik

Pembukaan AMI di Fakultas Matematika dan IPA

Pembukaan AMI di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan

Pembukaan AMI di Fakultas Psikologi

Pembukaan AMI di Sekolah Pascasarjana

Pembukaan AMI di Unit-unit Universitas Negeri Jakarta



