
Penetapan

Pelaksanaan

Evaluasi

Pengendalian

Peningkatan
Penjaminan Mutu dimaksudkan untuk memenuhi atau
melampaui SN-Dikti dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan sebagai upaya memenuhi kebutuhan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Masyarakat, dan pihak yang berkepentingan.
No Data Found
No Data Found
Satuan Penjaminan Mutu
Universitas Negeri Jakarta
Kantor Ki Hajar Dewantara Lt 4 Rawamangun, Jakarta Indonesia
e-mail : Kantor-SPM@unj.ac.id
Whatsapp : 0851-4715-0820
© 2026 Satuan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Jakarta