JAKARTA, SATUAN PENJAMINAN MUTU UNJ – Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
SPM dalam Pembukaan AMI (Audit Mutu Internal UNJ) 2026 berkomitmen dalam untuk memperkuat sistem penjaminan mutu akademik melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Satuan Penjaminan Mutu (SPM) UNJ tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube SPM UNJ https://www.youtube.com/watch?v=d_ygMalwQyw
Kamis (3/9/26).
Ketua Satuan Penjaminan Mutu UNJ, Fatah Nurdin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI akan berlangsung selama satu pekan dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan UNJ.

“Mulai tahun ini SPMI Perguruan Tinggi, harus dilaporkan secara online dan harus dinyatakan valid oleh verifikator dan waktunya di bulan Oktober pekan ke- empat dan itu harus dinyatakan valid semua dokumennya, karena SPMI Online ini menjadi salah satu syarat Unggul, untuk APT Unggul”
Pekan ke- 3 ini harus melaporkan SPMI Online Ini, kami bekerja untuk menyiapkan dokumen dan instrumennya multi starata dan juga untuk tiap unit kerja, dan Alhamdulliah dokumennya sudah selesai, dan dokumen ini harus di tetapkan oleh pimpinan dalam hal ini pak Rektor . Dan menurut Permen 39 , sebelum di tetapkan oleh Rektor dokumen-dokumen tersebut harus mendapatkan pertimbangan dari Senat Akademik.
“Mudah-mudahan audit ini berlangsung dengan baik sesuai jadwal, sehingga kami dapat melaporkan hasilnya kepada Kementerian pada pekan ketiga Oktober,” ujar Fatah.
Ia juga meminta dukungan seluruh pimpinan UNJ agar pelaksanaan AMI Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu.

Sementara itu, Rektor UNJ, Prof. Komarudin, menegaskan bahwa mutu akademik dan akreditasi merupakan aspek yang tidak dapat diabaikan oleh perguruan tinggi. Menurutnya, akreditasi tidak hanya menjadi instrumen evaluasi institusi, tetapi juga menjadi salah satu ukuran yang digunakan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam melihat kualitas sebuah perguruan tinggi.
“Dalam pandangan masyarakat, hasil akreditasi menjadi jaminan sekaligus citra terhadap suatu lembaga pendidikan tinggi. Oleh karena itu, kita tidak boleh abai terhadap mutu akademik ini,” tegas Prof. Komarudin.
Rektor juga menyoroti sejumlah hal yang masih perlu dibenahi dalam sistem penjaminan mutu internal UNJ. Salah satunya adalah sistem informasi akademik yang dinilainya belum sepenuhnya terintegrasi dan komprehensif, mulai dari sistem kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), hingga sistem asesmen.
Menurut Prof. Komarudin, penguatan sistem tersebut penting agar implementasi Outcome-Based Education (OBE) tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi tercermin secara nyata dalam proses pembelajaran dan asesmen mahasiswa. Ia secara khusus menyoroti instrumen penilaian yang masih perlu disempurnakan agar benar-benar sejalan dengan prinsip OBE.
“Kami sudah merapatkan hal ini, dan Pustikom sanggup menyiapkan perbaikan sistem informasi dalam dua bulan ke depan,” ujarnya.
Perbaikan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sistem akademik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaksanaan AMI yang lebih efektif. Ke depan, Rektor mendorong agar proses audit mutu dapat dilakukan berbasis sistem informasi sehingga tidak lagi bergantung pada mekanisme manual.
Terkait keterbatasan jumlah auditor, Prof. Komarudin meminta SPM segera mengambil langkah strategis. Menurutnya, keberlanjutan auditor perlu dipastikan, termasuk melalui proses regenerasi, pembekalan, dan peningkatan kapasitas secara berkala.
“Harus dipastikan ke depannya apakah auditor masih berlanjut atau tidak. Kalau tidak, harus segera dilakukan pergantian dan pembekalan,” tegasnya.
Selain aspek jumlah dan kompetensi, Rektor juga menekankan pentingnya membangun iklim yang mendukung bagi para auditor. Dengan demikian, auditor tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi memiliki semangat yang sama untuk mendorong perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Prof. Komarudin menilai UNJ memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk terus berkembang. Tantangan utama yang perlu dijawab adalah bagaimana membangun sistem yang kuat, terintegrasi, dan bersifat institusional sehingga peningkatan mutu tidak bergantung pada individu tertentu.
“UNJ memiliki sumber daya yang mumpuni. Yang perlu kita bangun adalah sistem yang bersifat institusional secara menyeluruh,” ujarnya.
Pelaksanaan AMI dan Sosialisasi SPMI UNJ Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan universitas. Melalui audit yang terstruktur, penguatan kapasitas auditor, serta pembenahan sistem informasi akademik yang terintegrasi dengan prinsip OBE, UNJ terus mendorong terciptanya proses pembelajaran dan layanan akademik yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penguatan sinergi antara pimpinan, unit kerja, auditor, dan seluruh sivitas akademika diharapkan mampu memastikan hasil AMI tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar perbaikan nyata bagi pengembangan mutu akademik dan peningkatan reputasi UNJ di tingkat nasional maupun internasional.
Sumber Notulensi : Humas UNJ



