
Jakarta. Satuan Penjaminan Mutu UNJ
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2024 berjalan dengan baik. Audit Mutu Internal UNJ dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan penjaminan mutu sebagaimana mandat UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kegiatan Audit Mutu Internal UNJ adalah bagian dari tahapan PPEPP, khususnya pada tahap evaluasi. Pada prinsipnya, kegiatan audit mutu internal dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan akademik mengacu pada kebijakan dan standar yang telah ditetapkan. Kegiatan Audit Mutu UNJ untuk Tahun 2024 meliputin kegiatan akademik , pada semester 120 dan 121 dari fakultas/sekolah pascasarjana dan Program Profesi Guru di UNJ sebagai Auditi. Adapun tim auditor yang terlibat sebanyak 127 orang dari 154 orang auditor yang dimiliki UNJ bekerjasama dengan Gugus Penjaminan Mutu Fakultas dan tim penjaminan mutu program studi.
Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota GPjM dan TPjM dan para Auditor dengan segala dedikasi dan kerja kerasnya. Terima kasih juga atas segala dukungan dan komitmen dari pihak pipinam Fakultas/ Pascasarjana, program studi dan unit- unit terkait. Semoga Audit Mutu Internal sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan di lingkungan UNJ.