Tujuan utama audit SPMI adalah mendapatkan ruang peningkatan pada aspek yang ditetapkan sebagai lingkup audit. Hasil dari audit itu sendiri tidak hanya sekedar laporan audit tetapi harus ada tindak lanjut berupa tindakan koreksi. “Setiap temuan dalam audit harus ditindaklanjuti.” tegas Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho sebagai perwakilan Ditjen Belmawa Kemenristekdikti / Tim Penjaminan Mutu yang merupakan Narasumber Pelatihan Auditor SPMI tanggal 8-9 November 2018 yang lalu di Hotel Amaroossa, Bekasi.
Pelatihan tersebut diinisiasi oleh Pusat Penjaminan Mutu (PjM) – Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Negeri Jakarta dan melibatkan 49 calon auditor Universitas Negeri Jakarta yang berasal dari 8 Fakultas yaitu FMIPA, FIP, FE, FT, FBS, FPPsi, FIS, dan Pascasarjana. Calon auditor tersebut menjalani serangkaian kegiatan mulai dari Pre-test, seminar hingga ditutup dengan Post-test. Hasil dari Post-test lah yang menentukan lulus tidaknya untuk mendapatkan sertifikat sebagai auditor.
“Kantor pusat penjaminan mutu seharusnya menjadi tempat bekerjanya para auditor karena efektifitas audit lah yang menjamin perencanaan SPMI berjalan dengan baik,” jelas Dr. Ir. JP. Gentur Sutapa selaku Ketua KJM di UGM yang juga bertindak sebagai Narasumber kedua. Beliau menegaskan bahwa harus dipastikan ada surat tugas dari Dekan saat melakukan audit dimana proses audit tersebut dilakukan berdasarkan siklus SPMI.
Berdasarkan hasil Post-test diperoleh 45 orang berhasil lulus dan mendapatkan sertifikat auditor, sementara 5 orang lainnya tidak lulus karena memang tidak hadir dari awal kegiatan dikarenakan sakit. Setelah mendapatkan auditor, selanjutnya adalah menentukan satuan organisasi yang akan diaudit, dalam hal ini adalah program studi sehingga bisa langsung diidentifikasi dokumen acuannya.
“Seorang auditor harus mampu bekerjasama dalam suatu kelompok dan memahami peratran di perguruan tinggi. Auditor harus independen dan kompeten supaya bisa profesional dalam melakukan audit.” kata Dr. Siti Nurjannah, SE., M.Si selaku Koorpus PjM menegaskan peran dan tanggung jawab auditor.
(CN)
Sumber : http://lp3m.unj.ac.id/?p=3595